Pengelolaan Pembiayaan Sekolah dalam Rangka Menuju Sekolah Bertaraf Internasional
Berdasarkan PP No 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan yang merupakan landasan konseptual sekolah bertaraf internasional (SBI), pendidikan bertaraf internasional adalah pendidikan yang diselenggarakan setelah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan standar pendidikan negara maju. Berawal dari sekolah berstandar nasional yang mendapat hasil skor yang baik dari supervisi atau tim verifikasi, lahirlah sekolah dengan gelar rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Sekolah ini menjadi suatu “icon” tersendiri bagi suatu daerah. Adanya RSBI ini masih disayangkan karena menimbulkan suatu paradigma dalam masyarakat bahwa sekolah RSBI menuntut pembiayaan yang lebih mahal dibandingkan dengan sekolah lain yang tidak/belum mendapat julukan RSBI. Ketidakseimbangan antara pembayaran dengan fasilitas yang didapatkan oleh peserta didik menjadi keluhan tersendiri dari para orang tua peserta didik. Hal itu terjadi di beberapa daerah yang memiliki RS...